Ini Permintaan WNA Sebelum Didor
Jumat, 16 Januari 2015 – 02:55 WIB
"Kita berharap sikap tegas keras dan penerapan hukuman mati ini bagi pelaku, bandar dan pengedar serta jaringan narkotika akan memberikan dampak, membuat mereka jera," kata Prasetyo.
Seperti diketahui, lima terpidana mati akan didor di Nusa Kambangan. Yakni, Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62), kewarganegaraan tidak jelas, Tran Thi Bich Hanh, 37) WN Vietnam.
Kemudian satu lainnya akan dieksekusi di Boyolali, adalah Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. (boy/jpnn)