Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Pesan Prof Zudan saat Mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kalteng

Jumat, 04 November 2022 – 17:14 WIB
Ini Pesan Prof Zudan saat Mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kalteng - JPNN.COM
Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh (depan, kedua dari kiri) mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kalteng masa bakti 2022-2027. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa bakti 2022-2027.

Acara pengukuhan digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/11).

Dalam sambutannya, birokrat bergelar profesor itu mengapresiasi kemajuan Kalteng khususnya Kota Palangka Raya.

"Mudah-mudahan ini bisa menginspirasi kita (Korpri Kalteng), daerahnya maju dan ASN sebagai motor penggerak birokrasi juga bergerak maju. Maka langkah pertama mari kita konsolidasi organisasi untuk menggelorakan semangat Korpri maju terus," ujar Prof Zudan, panggilan akrabnya.

Dia juga menyinggung program utama Korpri yang membawahi 4,3 juta ASN di seluruh Indonesia itu.

Dikatakan, program Korpri periode 2022-2027, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; menguatkan ideologi dan karakter ASN; perlindungan karir dan bantuan hukum ASN; dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Prof Zudan yang saat ini menduduki jabatan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengajak para Kadis Dukcapil di 14 kabupaten/kota di Kalteng menghidupkan Dewan Pengurus Korpri di daerahnya masing-masing.

"Korpri kabupaten/kota yang masa kepengurusannya sudah habis segera dibentuk baru melalui musyawarah dengan didorong dan disahkan oleh pengurus Korpri tingkat provinsi," pesan pria kelahiran 24 Agustus 1969 itu.

Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pesan penting saat mengukuhkan Pengurus Korpri Kalteng masa bakti 2022-2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News