Ini Solusi Anies untuk Masalah Perumahaan Warga Miskin
Skema lain, sewa jangka panjang, agar ada jaminan orang tinggal di suatu tempat dalam waktu yang cukup panjang. Setidaknya selama satu generasi atau 25 tahun.
Anies pun berencana merevisi Perda DKI No. 1/2014 terkait investasi rumah susun (rusun). Alasannya, pemerintah perlu terlibat dalam investasi rusun, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jebolan Universitas Gajah Mada (UGM) ini pun telah memiliki strategi dalam menyiasati tingginya harga tanah di Jakarta. Yakni, BUMD akan mendata secara administratif kegiatan jual-beli tanah yang akuntabel dalam bentuk bank tanah yang dimanfaatkan untuk pembangunan hunian MBR.
Pada kesempatan sama, pengamat perumahan dan permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, mengatakan, butuh peran seluruh pihak untuk mengatasi permasalahan hunian di kota besar seperti Jakarta.
"Salah satu solusinya adalah bank tanah. Spekulasi tanah harus dikendalikan dan dibentuk lembaga perumahan untuk menjamin ketersediaan lahan dan menjadi pengendali harga," katanya.
Namun, Jehansyah mengingatkan, kebijakan tersebut juga butuh keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena memiliki Badan Perencana Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk merealisasikan lembaga Bank Tanah tersebut.
Dalam diskusi ini, turut dihadiri pencetus MHT Plus dan Kampung Deret Koesnindar dan Wakil Ketua IAP DKI Adhamaski Pangeran. (dka/rmol)