Ini Tanggal Cuti Bersama Lebaran Tambahan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambah cuti bersama Idulfitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah 2 hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah Lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Libur Idulfitri sendiri jatuh pada 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4).
Perubahan SKB untuk cuti bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.