Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Tanggal Cuti Bersama Lebaran Tambahan

Rabu, 18 April 2018 – 18:39 WIB
Ini Tanggal Cuti Bersama Lebaran Tambahan - JPNN.COM
Kalender. Foto: Pixabay

Puan menambahkan, salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama itu terkait dengan pengaturan arus lalu lintas.

"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," jelas Puan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa memiliki cukup waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," imbuh cucu Presiden Pertama RI tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB Rini Widyantini menjelaskan SKB cuti bersama berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN.

Sedangkan cuti bersama bagi PNS akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (esy/jpnn)

SKB memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari sebelumnya 4 hari menjadi 7 hari.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News