Ini Tersangka Penipuan Properti Smart Indekos, Dia Berdalih, Polisi Tak Percaya
Rabu, 02 Juni 2021 – 23:05 WIB
Namun, kendala mulai muncul ketika tahun pertama proses pembuatan sertifikat dan perizinan tidak berjalan lancar.
"Itu ada masalah dari penggugatan tanah, akhirnya tidak bisa membangun," kata Dadang.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan apa yang disampaikan tersangka penipuan dan penggelepan itu merupakan pengakuan versinya sendiri.
"Yang bersangkutan pengakuannya seperti itu, tetapi penyidik punya bukti untuk penahanan," tegas Ambuka. (mcr12/jpnn)