Ini Titik Lokasi Razia Knalpot Bising di Jakarta
Kamis, 11 Maret 2021 – 08:36 WIB
Sambodo kemudian menjelaskan tentang filterisasi atau penyaringan.
"Kami melaksanakan filterisasi terhadap adanya polusi suara," katanya.
Sambodo menjelaskan, polusi suara yang dimaksud ialah yang mengganggu kenyamanan masyarakat berkendara maupun masyarakat yang ada di pinggir jalan, serta perilaku berkendara yang berisiko.
"Termasuk konvoi, nongkrong, balap liar, atau kebut-kebutan dan sebagainya," jelasnya.
"Kalau kendaraannya baik-baik saja, knalpotnya biasa saja, jalannya tidak konvoi, atau dia kendaraan roda empat yang wajar-wajar saja ya silakan lewat," pungkasnya. (cr3/jpnn)