Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ini Upaya Kemnaker untuk Terus Memperkuat Penerapan K3 di Tempat Kerja

Kamis, 30 Mei 2024 – 16:23 WIB
Ini Upaya Kemnaker untuk Terus Memperkuat Penerapan K3 di Tempat Kerja - JPNN.COM
Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fachrurozi saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya meningkatkan implementasi dan kepatuhan terhadap norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Salah satu upaya yang dilakukan Kemnaker dengan meningkatkan kompetensi ahli K3 di tempat kerja.

Plt Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Fachrurozi menegaskan peran ahli K3 sangat penting, karena bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, melalui peningkatan kompetensi, ahli K3 akan mendapatkan wawasan baru mengenai regulasi, implementasi, dan praktik terbaik tentang K3.

"Kegiatan ini selain merupakan target pencapaian rencana strategis Ditjen Binwasnaker dan K3, namun juga sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para ahli K3 dapat mendapat wawasan tentang K3," kata Fachrurozi saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (30/5).

Dia pun berharap melalui kegiatan tersebut penerapan K3 di semua tempat dapat terlaksana dengan baik.

Fachrurozi mengatakan membudayakan K3 masih menjadi tantangan tersendiri dalam dunia usaha dan industri di Indonesia.

Oleh karenanya, berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk budaya K3 harus terus menerus dilakukan.

Kemnaker meningkatkan kompetensi ahli K3 yang memiliki peran sangat penting dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan K3 sesuai ketentuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA