Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru?

Selasa, 13 Februari 2024 – 05:50 WIB
Inikah Skenario Buruk Pemda Menggusur Honorer Lama demi PPPK Baru? - JPNN.COM
Sejumlah pegawai di instansi pemerintahan sedang menghadiri sebuah acara. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Dia menilai pemda bisa bersikap semaunya karena tidak ada sanksi dari pemerintah pusat sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Eko juga meminta pusat untuk memprioritaskan P1 teknis dalam seleksi PPPK 2024. Mereka harus diangkat menjadi PPPK tanpa tes lagi, seperti yang diberlakukan untuk guru P1.

"Pusat harus beri sanksi terhadap pemda yang nakal. Selamatkan honorer lama, jangan sampai posisi mereka digeser tenaga non-ASN baru. Sebab, pemda bisa berbuat semaunya," tegasnya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto memastikan pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) sebagaimana arahan Presiden  Joko Widodo (Jokowi). 

Untuk mengakomodasi formasi tersebut, BKN menggelar 3 periode seleksi CASN 2024.

Haryomo menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS dan seleksi kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga Maret 2024. 

Selanjutnya, periode II ialah pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Juni 2024. 

Adapun periode III ialah pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada Agustus 2024.(esy/jpnn.com)


Sejumlah pemda nekat merekrut honorer baru padahal UU ASN sudah melarang kepala daerah menerima pegawai non-ASN baru.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News