Inilah 5 Pria Penganiaya Wanita di Sukabumi, Korban Sempat Dilindas Motor, Motifnya, Alamak
jpnn.com, SUKABUMI - Lima pria penganiaya wanita berinisial PM (20), warga Benteng Kota Sukabumi ditangkap polisi.
Lima dari delapan pelaku penganiayaan itu ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi berebda.
"Penangkapan lima tersangka penganiaya seorang perempuan asal Kecamatan Warudoyong ini berkat dukungan dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Selasa (29/8).
Penganiayaan terhadap PM terjadi di Jalan Pramuka Kota Sukabumi pada Jumat (4/8) lalu.
Aksi penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang itu mengakibatkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sebab, selain dipukuli oleh pelaku, kepala korban PM juga sempat dilindas sepeda motor oleh salah satu tersangka. Beruntung, korban saat itu mengenakan helm.
Akibat penganiayaan itu, Mbak PM mengalami luka memar pada bagian batang hidung, bibir bagian atas, siku tangan kiri, belakang telinga kiri dan leher bagian belakang.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah warga menyerahkan salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap di hari kejadian, yakni DMJ (19), warga Kecamatan Cikole ke Mapolsek Citamiang.