Inilah Aturan PPKM Darurat di Kota Pontianak
Senin, 12 Juli 2021 – 10:18 WIB
“Kami sangat mengharapkan seluruh masyarakat memahami serta mematuhi ketentuan PPKM darurat yang berlaku dalam upaya untuk menjadikan Kota Pontianak yang kita cintai ini segera keluar dari status zona merah," kata Iwan.
Untuk informasi lebih terperinci terkait SE PPKM darurat, lanjut Iwan, masyarakat bisa melihat dan mengunduh di website resmi Pemkot Pontianak dengan alamat www.pontianakkota.go.id. "Silakan untuk lebih detilnya bisa dibuka di alamat website tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: