Inilah Bentuk Pengakuan Kinerja Honorer Sama dengan PNS & PPPK, Alhamdulillah
Dia menyatakan, keputusan pembayaran gaji 13 ini juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, di mana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN PNS dan PPPK.
Dengan pertimbangan tersebut, maka tenaga kontrak dan honorer akan menerima gaji ke-13, karena banyak kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Hal tersebut secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi keluarga dalam persiapan masuk sekolah, tetapi juga berdampak pada perputaran ekonomi di kota Ambon.
"Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan berdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon," ujarnya. (antara/jpnn)