Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Daftar Kasus Korupsi yang Digarap Komjen Buwas

Senin, 17 Agustus 2015 – 06:16 WIB
Inilah Daftar Kasus Korupsi yang Digarap Komjen Buwas - JPNN.COM
Komjen Pol Budi Waseso. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri unjuk gigi dalam memberangus kasus-kasus dugaan korupsi baik itu kasus yang lama maupun baru.

Di bawah kendali Komjen Pol Budi Waseso yang memimpin Bareskrim sejak Januari 2015, respon cepat penanganan korupsi diperlihatkan badan yang berlambang busur dan panah itu.

"Respon saya cepat, bukan hanya terhadap kasus korupsi baru tapi utang-utang kasus yang lalu segera diselesaikan," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.

Buwas menegaskan, percepatan penanganan  kasus korupsi itu menunjukkan kemajuan. Menurut dia, sampai Juni 2015, sudah 1.085 kasus korupsi yang berkasnya lengkap atau P21.

"Itu untuk semua di kewilayahan, tidak hanya di Bareskrim saja. Percepatannya lebih dari 200 persen," kata Buwas.

Dia tak ingin berbicara seolah-olah yang menangani korupsi hanya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saja. "Saya tidak mau kelompok-kelompok yang lebih hebat, mana yang tidak hebat. Semuanya hebat," ungkap jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu.

JPNN.com merangkum sejumlah kasus korupsi lama maupun baru yang menjadi perhatian publik yang ditangani Bareskrim Polri saat ini.

1. Korupsi penjualan kondensat bagian negara oleh PT  PT Trans Pasific Petrochemical Indotama dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dalam kasus ini Bareskrim sudah menjerat tiga tersangka, yakni mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno, mantan Kepala BP Migas Raden Priyono serta mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Dalam kasus ini, Bareskrim menemukan terjadinya penyimpangan prosedur penjualan kondensat yang merugikan negara kurang lebih Rp 2 triliun.

JAKARTA -- Bareskrim Polri unjuk gigi dalam memberangus kasus-kasus dugaan korupsi baik itu kasus yang lama maupun baru. Di bawah kendali Komjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News