Inilah Daftar Kasus Korupsi yang Digarap Komjen Buwas
SK itu bertentangan dengan Permendagri nomor 61 tahun 2007. Berdasarkan Permendagri, Badan Layanan Umum Daerah tak mengenal tim pembina. Kerugian negara menurut polisi berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Rp 359 juta.
7. Pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan. Bareskrim menjerat Bupati Barru, Sulsel, Andi Idris Syukur. Andi diduga menerima sogokan mobil mewah. Bareskrim sudah menggeledah rumah dan kantor Bupati Barru di Sulsel, Selasa 28 Juli 2015 lalu.
8. Korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis pada APBD Bengkalis 2012. Bareskrim menjerat Bupati Bengkalis Herliayan Saleh sebagai tersangka. Herliyan disangka melakukan penyalahgunaan kewenangan dan upaya melawan hukum.
9. Korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT IPT Kotabaru, Kalimantan Selatan. Bareskrim menjerat Bupati Kotabaru, Kalsel, periode 2010-2015 Irhami Ridjani. Irhami diduga menyalahgunakan kewenangannya melakukan pemaksaan terkait izin yang diminta PT ITP di Kotabaru.
10. Korupsi alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran bersumber dari APBN di RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau. Bareskrim menjerat Direktur RSUD Embung Fatimah drg Fadillah RD Mallarangan sebagai tersangka. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 18 miliar. Bareskrim sudah melakukan penggeledahan di Batam.
11. Suap calon pegawai negeri sipil Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan tahun 2014 senilai Rp 1,99 miliar. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Muratara Tarmizi dan Kabag Kepegawaian Hamka Jabil dijadikan tersangka. Tarmizi merupakan adik Ipar Plt Bupati Muratara Ariskopi Ayub. Selain itu, empat tersangka lain sudah dijerat sebelumnya. Yakni, Rifai, Indra Hudin yang merupakan warga Muratara, Brigadir Muhamad Nazari, anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya, dan Aipda Hendri Edison, anggota Timsus Polda Bengkulu.
Tak cuma sampai di situ, Bareskrim saat ini tengah menyelidiki sejumlah kasus besar. Buwas beberapa waktu lalu mengatakan, ada sembilan kasus korupsi besar yang masing-masing nilainya triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar rupiah, dan 35 kasus bernilai puluhan miliar rupiah.
Bahkan, Buwas berencana membentuk tim khusus dengan mengambil 500 penyidik terbaik dari setiap wilayah. "Harapan kami seluruhnya bisa kami tangani secara serentak," ungkap Buwas, Kamis (23/7). (boy/jpnn)