Inilah Data Kenaikan Tarif Listrik Per 1 September 2014
jpnn.com - JAKARTA - Mulai Senin (1/9) dini hari nanti pukul 00:00 WIB, tarif tenaga listrik (TTL) untuk enam golongan pelanggan akan kembali naik sesuai jadwal dua bulanan. Oleh karena itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengimbau agar masyarakat semakin bijak dalam menggunakan listrik.
"Ini kenaikan tarif listrik yang sudah dimulai sejak 1 Juli, jadi sesuai jadwal ini sudah masuk dalam tahap kedua yaitu naik lagi per 1 September. Hitung-hitungannya sudah ada tabelnya jadi tinggal mengikuti saja, tidak ada yang berubah. Masyarakat seharusnya tidak perlu kaget karena ini rutin," ujar Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto kemarin (30/8).
Adapun Tabel Kenaikan Tarif Listrik per 1 September 2014, sebagai berikut:
Pelanggan Sebelum Per 1September
1. Golongan industri I-3 Rp 964/kwh Rp1.075/kWh
2. Golongan P2 >200 kVa Rp 1.081/kWh Rp 1.139/kWh
3. Golongan R-1 daya 2.200 Va Rp 1.109/kWh Rp 1.224/kWh
4. Golongan R-2 daya 3.500-5.500 Va Rp 1.210/kWh Rp 1.279/kWh
5. Golongan R-1 daya 1.300 Va Rp 1.090/kWh Rp 1.214/kWh
6. Golongan P-3 (penerangan jalan umum) Rp 1.104/kWh Rp 1.221/kWh
PLN mengimbau agar pelanggan mengikuti saja jadwal dan besaran yang akan diberlakukan. Sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 19/2014, kenaikan tarif listrik dilakukan secara bertahap selama tiga kali.
"Sesuai dengan yang sudah diumumkan sebelumnya, tahun ini ada enam katogori golongan yang tarif listriknya naik, termasuk untuk rumah tangga," tegasnya.
Keenam pelanggan listrik yang mengalami penyesuaian tarif tahun ini antara lain, golongan industri menengah non-go publik (I-3), golongan rumah tangga (R-2) daya 3.500-5.500 VA, golongan Rumah Tangga (R-1) TR 2.200 VA, golongan rumah tangga (R-1) berdaya 1.300 VA, golongan pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 KVA, dan golongan penerangan jalan umum (P-3).