Inilah Dosa SYL, Buat Bayar Kartu Kredit dan Menyicil Mobil Mewah
Johanis mengatakan penerimaan uang melalui Kasdi dan Hatta sebagai representasi SYL dilakukan secara rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
Penggunaan uang oleh SYL diketahui Kasdi Subagyono] dan Muhammad Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," tandasnya.
SYL dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?