Inilah Lokasi SIM Keliling di Jakarta 5 Desember
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan gerai SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan dokumen tersebut.
Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku 5 tahun setelah dibuat.
Warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi lokasi pelayanan tersebut di lokasi yang disediakan.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, tersedia 5 gerai layanan SIM Keliling di Jakarta pada Senin (5/12).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.