Inilah Masalah Terbaru PPPK 2023, Yakin Rekrutmen 2,3 Juta CASN 2024 Sukses?
Menyikapi masalah tersebut, Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengimbau calon PPPK 2023 segera mendekati pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal usulan penetapan NIP PPPK 2023.
"Kami ikut prihatin dengan minimnya NIP PPPK 2023 yang sudah diterbitkan BKN. Ternyata kondisinya masih tetap sama seperti tahun 2021," tutur Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu (25/2).
Jika NIP yang ditetapkan masih di bawah 50 persen, Sutopo khawatir akan banyak honorer yang tersisa. Padahal, tenggat waktu penyelesaian honorer hanya sampai 31 Desember 2024.
Sutopo menyayangkan sikap Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023.
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah beberapa kali melakukan perpanjangan untuk pengusulan NIP PPPK ini. Seharusnya Pemda responsif," ucapnya.
Dia mengimbau kepada 207.563 calon PPPK 2023 yang sudah lulus dan mengisi DRH agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang ada untuk menjadi ASN.
Oleh karena itu, sisa waktu yang diberikan BKN dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Calon PPPK segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKD masing-masing agar diusulkan kepada BKN untuk mendapat NI PPPK," tegasnya.