Inilah Motif Mantan Karyawan Nekat Bakar Bos Angkringan hingga Tewas
jpnn.com - BATAM - Surat pembayaran iuran keamanan dan kebersihan diduga menjadi penyebab utama Penceng nekat membakar Rosna Suprianti, mantan karyawan Angkringan Pak Raden Pasar Mega Legenda, Jumat (4/12) lalu.
Warga Ruko Mega Legenda yang geram dengan adanya surat edaran tersebut meminta Penceng untuk menyelesaikan.
"Memang benar kita (warga Ruko Mega Legenda-red) pernah meminta dia (pelaku-red) untuk bernegosiasi dengan korban (Rosna-red). Terkait surat edaran tersebut, yang kami nilai tidak logis. Tidak bayar iuran dipaksa untuk segera pindah, kan lucu," ungkap Waluyo, salah seorang pemilik ruko Mega Legenda.
Menurutnya, meskipun di surat itu tidak ada nama dan tanda tangan korban, namun yang mengedarkan surat ke warga orang suruhan dan kaki tangan Rosna. "Korban yang memiliki jabatan sebagai perangkat RW, ketika masalah itu tak kunjung selesai, makanya kami meminta Penceng untuk berdiskusi," ujar Waluyo.
Ia menambahkan, semua warga Mega Legenda khususnya Blok B/C RT 005/RW 005 sudah mendapatkan surat itu. Dalam surat dijelaskan pembayaran iuran keamanan dan kebersihan diharuskan tepat waktu yang ditentukan. Apabila tidak mengikuti aturan dipersilahkan untuk mengemas barang dan meninggalkan kawasan ini.
"Di bawah surat itu ada tertulis ketua RT 005, namun tidak ada ketua RW nya," sebutnya.
Di sanalah Penceng yang juga kebetulan istrinya pemilik ruko disana mulai bermediasi. Setelah beberapa kali bertemu dengan perangkat RT/RW, belum ada kata sepakat, hingga akhirnya kejadiaan naas itupun tidak terelakan lagi. "Yang kami tahu, ia sudah dicari polisi, karena membakar orang," ujarnya lagi.
Pemilik ruko lainnya, kata Waluyo, juga tidak terlalu mempermasalahkan surat edaran tersebut. Namun karena tidak adanya keterbukaan kemana uang itu digunakan, membuat warga pemilik ruko mempertanyakan. "Kalau memang jelas uangnya, kami mau bayar kok, tapi ini tidak tahu kemana digunakan," terangnya.