Inilah Orasi Ilmiah Lengkap Bu Mega di Korsel!
Sepanjang hidupnya Bung Karno tercatat dianugerahi 26 gelar Doktor Honoris Causa. Dia diakui memiliki wawasan keilmuan yang luas dan berkontribusi terhadap berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Doktor Honoris Causa yang diterimanya antara lain dalam bidang ilmu Teknik, ilmu Sosial dan Politik, ilmu Hukum, ilmu Sejarah, ilmu Filsafat dan ilmu Ushuluddin. Gelar tersebut diberikan tidak hanya dari berbagai universitas dalam negeri, namun juga dari luar negeri, seperti dari Columbia University (Amerika Serikat). Berlin University (Jerman), Lomonosov University (Moscow) dan Al-Azhar University (Kairo).
Pemikiran politik Bung Karno merupakan antitesa terhadap imperialisme dan kapitalisme, yang menjadi akar kemiskinan bangsa-bangsa terjajah, termasuk di indonesia. Puncak pemikiran politiknya tertuang dalam konsep tentang dasar negara indonesia, yang disebut Pancasila.
Pancasila berarti lima sila. Lima prinsip dasar. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Segenap rakyat ber-Tuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama. Ke-Tuhan-an yang berbudi pekerti luhur, yang hormat-menghormati satu sama lain.
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Prinsip kedua ini mematrikan kebangsaan atau nasionalisme. Nasionalisme merupakan gerakan pembebasan, suatu jawaban terhadap penindasan, inspirasi agung dari kemerdekaan. Prinsip ini merupakan komitmen Indonesia untuk mencapai keadilan dan kemakmuran, bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga untuk bangsa-bangsa lain. Kami Nasionalis, kami cinta kepada bangsa kami dan kepada semua bangsa.
Ketiga, Persatuan Indonesia. Prinsip ini menunjukkan pentingannya bergandengan erat satu sama lain, sehingga dikatakan pula sebagai internasionalisme. Antara nasionalisme dan internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan.
Internasionalisme hanya dapat tumbuh dan berkembang di atas tanah subur nasionalisme. Dengan prinsip internasionalisme setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa, baik besar maupun kecil. Internasionalisme sejati adalah suatu tanda bahwa suatu bangsa sudah dewasa dan bertanggung jawab, meninggalkan rasa keunggulan rasial, menanggalkan penyakit chauvinisme dan kosmopolitanisme.
Keempat, musyawarah untuk mufakat, demokrasi. Demokrasi bukan monopoli atau penemuan dari aturan sosial barat. Demokrasi yang dimaksud merupakan keadaan asli manusia, meskipun mengalami perubahan implementasi untuk disesuaikan dengan kondisi-kondisi sosial yang khusus.