Inilah Pelaku Perampokan Sekaligus Pemerkosaan yang Sangat Meresahkan Warga, Tak Disangka
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Sabar, 26, pelaku perampokan disertai pemerkosaan yang sempat jadi buronan polisi selama 2 tahun 6 bulan akhirnya diringkus polisi.
Warga Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, itu terpaksa diberikan tindakan tegas.
Ia melakukan perlawanan saat akan dibekuk, sehingga kakinya dihadiahi timah panas.
Selain tersangka Sabar, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan lainnya, yakni Ramadanesuares Sanjaya Gumay alias Jaya (21), warga Jalan Nusaku Jaya RT03, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan Bustomi (29), warga Jalan Baru RT 05, Air Kutu, Lubuklinggau Timur.
Ketiganya digerebek dan diringkus di Jalan Baru, RT 05, Air Kuti, Minggu (3/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Wakapolres Polres Lubuklinggau Kompol Raphael Jaya Lingga menjelaskan penangkapan para tersangka berawal informasi tentang keberadaan tersangka Sabar yang memang sudah menjadi target Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kasusnya perampokan disertai pemerkosaan di Jalan Kali Kesik, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada 26 Mei 2018 yang lalu.
“Tersangka SA ini saat melakukan Curas disertai pemerkosaan di Kali Kesik, bertiga dengan temannya Iwan dan Heri (sedang menjalani hukuman),” ungkap Ismail, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Lubuk Linggau, Selasa (5/1).
Selain kasus tersebut, tersangka Sabar juga pernah terlibat kasus perampokan dan pencurian di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Timur dan Lubuk Linggau Selatan.