Inilah Penyebab Utama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ternyata
jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan penyebab pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak.
Diketahui, sesuai jadwal resmi seleksi PPPK 2023 pengumuman kelulusan dimulai 6 - 15 Desember 2023.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, penyebab utama pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak serentak karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.
"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).
Lebih lanjut Suharmen menjelaskan saat ini BKN tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN.
"Oleh karena itu, kapan akan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," kata Suharmen.
Khusus bagi PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).