Inilah Penyebab Utama Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ternyata
Kamis, 07 Desember 2023 – 08:13 WIB
"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15 Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," demikian Suharmen.
Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai pada 22 Desember.
Berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak? Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.
"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," terang Suharmen. (esy/jpnn)