Inilah Perbedaan Kartu Jakarta Sehat Jokowi dan Gakin Foke
Sabtu, 10 November 2012 – 19:34 WIB
Dengan pendataan elektronik ini maka pihak Dinas Kesehatan dapat dengan mudah melakukan pengawasan. Sistem ini juga mempermudah proses perujukan ke rumah sakit. Pasalnya, sistem telah terintegrasi dengan database di 88 rumah sakit yang menerima kartu Jakarta Sehat.
"Misalnya di rumah sakit ini sudah penuh, jangan lagi masuk ke sini, masuk lah rumah sakit yang lain. Jadi ke depan tidak ada rumah sakit yang berjubel-jubel. Sistem ini bisa mendeteksi masalah seperti itu," paparnya.
Perbedaan lainya ada pada persyaratan yang lebih sederhana. Warga cukup membawa KTP dan KK untuk memperoleh kartu Jakarta Sehat. Berbeda dengan kartu Gakin yang memerlukan surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Ga perlu repot bikin SKTM lagi," imbuh Dien.