Inilah Pernyataan Kesepakatan Damai Itu!
Jumat, 01 Oktober 2010 – 07:27 WIB
2. Memahami bahwa apa yang telah terjadi adalah murni persoalan tindak pidana dan merupakan persoalan individu, bukan persoalan kelompok/suku/agama;
3. Menye rahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat yang berwajib sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
4. Bersepakat melaksanakan pembubaran konsentrasi massa yang ada di semua tempat sekaligus melarang, mencegah, membawa, menggunakan senjata tajam, senjata lainnya di tempat-tempat umum sesuai perundang-undangan yang berlaku;
5. Menghormati tradisi dan adat istiadat yang berlaku sebagai upaya meningkatkan dan mempererat tali silaturahim dan persaudaraan sebagai warga Kota Tarakan sesuai dengan kata pepatah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung;
6. Masyarakat yang berasal dari luar kota Tarakan dari kedua belah pihak yang berniat membantu penyelesaian perselisihan agar segera kembali ke daerah masing-masing selambat-lambatnya satu kali dua puluh empat jam;
TARAKAN : Pernyataan Kesepakatan Damai Pertama: 1. Mengakhiri segala bentuk pertikaian dan membangun kerjasama yang harmonis demi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Barito Putera Vs Persib Bandung 1-2: Semoga Dedi Kusnandar Segera Pulih
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:06 WIB - Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Hukum
Sidang Korupsi Timah, Harvey Mois Mengaku Tidak Pernah Menikmati Rp 271 Triliun
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:54 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
Rabu, 18 Desember 2024 – 20:51 WIB