Inilah Pernyataan Ferdy Sambo di Hadapan 5 Jenderal, Silakan Cermati Kalimatnya
jpnn.com - JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Mantan Kadiv Propam Polri yang berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo di hadapan lima jenderal yang menyidangkannya.
Lima jenderal polisi itu, yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Lalu, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, dan Analisis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Mabes Porli Irjen Rudolf.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekannya di Polri, khususnya mereka yang merasakan dampak dari perbuatannya itu.
"Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya diterima," ujar Sambo.