Inilah Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2019-2024 pada Minggu (20/10) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam siaran pers disebutkan sidang paripurna MPR mulai berlangsung pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 15.48 WIB.
“Ketua MPR Bambang Soesatyo akan memimpin sidang paripurna dan sidang diikuti seluruh anggota MPR,” kata Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah .
Dia menjelaskan para Wakil Ketua MPR, yakni Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Partai Gerindra), Jazilul Fawaid (F-PKB), Lestari Moerdijat (F-Partai Nasdem), Syarif Hasan (F-Partai Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD) akan mendampingi Ketua MPR pada sidang paripurna itu.
Sidang Paripurna MPR dengan agenda tunggal pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden dan KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden untuk masa jabatan 2019 – 2024 ini juga dihadiri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.
Selain itu juga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, serta calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Turut hadir sejumlah tamu kehormatan negara sahabat. Sidang paripurna ini diikuti seluruh anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan DPD.
Rangkaian Acara Pelantikan Presiden dan Wapres