Inilah Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wapres
Berikutnya pembacaan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Pimpinan MPR. Setelah pembacaan keputusan KPU, dimulailah prosesi Pengucapan Sumpah Presiden dan Pengucapan Sumpah Wakil Presiden pada pukul 14.56 WIB.
Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan. Kemudian Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan.
Acara dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke KH Ma’ruf Amin. Selesai pengucapan sumpah dan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden, pimpinan MPR kembali melanjutkan sidang Paripurna.
Kemudian pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019 – 2024.
Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan sidang paripurna. Kemudian pembacaan doa. Setelah pembacaan doa, Ketua MPR menutup Sidang Paripurna Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019 – 2024.
Sidang Paripurna MPR diakhiri dengan menyanyikan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada pukul 15.48 WIB, sidang paripurna MPR selesai.
Selanjutnya foto bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Jusuf Kalla, dan Pimpinan MPR.
Terakhir sesi pemberian ucapan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari tamu undangan dan tamu kehormatan negara sahabat. (antara/jpnn)