Inilah Tampang Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi, Lihat Gayanya
jpnn.com, BEKASI - Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku kasus mutilasi yang terjadi Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Adapun kedua pelaku mutilasi yang sudah ditangkap berinisial FR (20) dan MAP (29). Keduanya ditangkap di sebuah tempat penitipan motor, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan seorang pelaku lainnya yang masih buron, yakni, berinisial ER (28).
"Satu tersangka DPO atas nama ER ini masih dalam pengejaran anggota kami di lapangan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Adapun dalam kasus tersebut, polisi menemukan sepuluh potongan tubuh korban yang terdiri dari, kepala, tangan, kaki, dan badan.
"Setelah dilakukan identifikasi sidik jari terhadap potongan tangan tersebut. Identik dengan sidik jari seseorang yang kami ketahui sebagai korban berinisial RS (29), laki-laki," ujar Zulpan.
Sebelumnya, penemuan potongan tubuh manusia atau korban mutilasi menghebohkan warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya sudah mulai menemukan titik terang ihwal identitas korban.