Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tampang Dua Perampok Rp 303 Juta di Inhu

Jumat, 28 Januari 2022 – 22:02 WIB
Inilah Tampang Dua Perampok Rp 303 Juta di Inhu - JPNN.COM
Polres Inhu gelar ekspose perkara penangkapan dua pelaku perampokan bermodus pecah kaca. Foto: ANTARA/Asri

Hanya berselang beberapa hari saja, pada 21-23 Januari 2022 kedua pelaku diamankan dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 43 juta, handphone, emas dan sepeda motor.

Hasil interogasi terhadap tersangka, uang Rp303 juta sudah dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dari peristiwa itu, Kapolres meminta masyarakat hendaknya harus selalu waspada dan hati-hati usai mengambil uang dalam jumlah besar dari bank.(antara/jpnn)

Polisi berhasil meringkus dua pelaku perampokan modus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang korban sebesar Rp 303 juta.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close