Inpres Berantas Korupsi Ompong
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:27 WIB
Namun, katanya, pencegahan dan pemberantasan korupsi itu butuh kepemimpinan yang kuat, berani dan independen."Tidak sebatas pidato atau wacana, melainkan harus dengan aksi nyata, tanpa pandang bulu," tegasnya lagi.
Kalau hanya mengandalkan Inpres dan imbauan, kata dia, publik bisa berasumsi itu hanya sikap berpura-pura. "Seolah serius, padahal tidak," tuntasnya.
Menurut catatan dia, jumlah kasus korupsi terus meningkat. Kalau pada 2010 Polri hanya menangani 585 kasus, maka pada 2011 jumlahnya melonjak sampai 1.323 kasus."Kenaikannya terbilang sangat tinggi, 55,78 persen," ujarnya.