Inpres Penanganan Gangguan Keamanan Undang Kecurigaan
Selasa, 29 Januari 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres ini dikeluarkan karena terkait Pemilu 2014. "Saya terus terang tak paham apa motif di balik dikeluarkannya Inpres nomor 2 Tahun 2013 tentang penanganan konflik di daerah, pastilah banyak yang menduga hal ini erat kaitannya dengan Pemilu 2014," kata anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Selasa (29/1).
Aboe -sapaan Aboebakar- mengatakan, dengan Inpres itu maka gubernur memiliki kewenangan menggerakkan pasukan Polri dan TNI. Sebab, kepala daerah diberi kewenangan untuk mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah, seperti Kapolda, Danrem kemudian dan unsur lain di masyarakat.
"Saya rasa kita semua khawatir dengan menjamurnya konflik di daerah. Namun saya kira penerbitan Inpres tentang penanganan konflik daerah bukan pilihan yang tepat," katanya.
JAKARTA - Kalangan DPR RI kaget terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Konflik. Patut diduga inpres
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
Rabu, 15 Mei 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 5.000 Meter
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
Rabu, 15 Mei 2024 – 13:00 WIB - Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 12:58 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:32 WIB - Hukum
Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
Rabu, 15 Mei 2024 – 10:52 WIB - Sport
Penalti David da Silva Penuh Kontroversi, Salah Baca VAR, Teco: Silakan Menilai Sendiri
Rabu, 15 Mei 2024 – 08:36 WIB - Hukum
Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
Rabu, 15 Mei 2024 – 09:20 WIB