Inspektorat DKI Disarankan Gandeng Kejaksaan Usut Pengadaan Beton di BPPBJ
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mendiamkan adanya dugaan "permainan" dalam lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Uchok mengatakan, sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata harus pro aktif memeriksa Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda.
"Kepala BPPBJ DKI harus segera diperiksa oleh insperokrat. Kalau perlu, inspertokrat harus bekerja sama dengan Kejati DKI untuk mengungkap modus pengadaan (beton) ini," kata Uchok kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Uchok menegaskan, Michael tidak boleh berdiam diri dengan membiarkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat SKPD DKI. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja SKPD menjadi tanggung jawab Inspektorat sebagai pengawas di lingkungan Pemprov DKI.
Namun, Uchok mengaku tidak setuju bila proyek tersebut dibatalkan. "Buat saya, lelangnya tidak usah dibatalin, jalan terus saja, agar di ujung lelang ini ada bukti untuk dibawa ke ranah hukum," ungkap Uchok.
Diketahui, sebelumnya Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P. SH, membuka borok dibalik dugaan 'kongkalikong' di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi 'Permohonan Penambahan Kategori pada Katalog Lokal di BPPBJ DKI Jakarta' dan ditandatangani oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda.
"Ini (surat) jelas merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ DKI untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan," kata Renhad kepada wartawan, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019).