Instruksi Tegas Kemendikbudristek atas Meninggalnya Mahasiswi UPN Veteran Jakarta
Kamis, 02 Desember 2021 – 00:05 WIB
Setelah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk membahas kejadian tersebut, rektor kemudian membentuk Komisi Disiplin di tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta.
Rektor meminta Komisi Disiplin segera memproses kejadian tersebut dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
Terkait permintaan mahasiswa agar Menwa di UPNVJ dibubarkan, rektor mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!