Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Instruksikan Pasar Jaya Terus Lawan Djan Faridz

Ahok Tidak Puas dengan Putusan PN Jakarta Timur

Sabtu, 08 Juni 2013 – 09:41 WIB
Instruksikan Pasar Jaya Terus Lawan Djan Faridz - JPNN.COM
Soal langkah banding yang akan diambil Pemprov DKI, lanjut Ahok, Gubernur DKI Joko Widodo pun pasti akan menyetujuinya.  Sebelumnya, PN Jakarta Timur menghukum pengelola Blok A Pasar Tanah Abang, PT PDI membayar denda sebesar Rp 8 miliar. Majelis hakim menyatakan perusahaan milik Djan Faridz itu terbukti melakukan pelanggaran perjanjian dengan PD Pasar Jaya. (wok)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan PT Priamanaya  Djan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA