Instruksikan Pasar Jaya Terus Lawan Djan Faridz
Ahok Tidak Puas dengan Putusan PN Jakarta TimurSabtu, 08 Juni 2013 – 09:41 WIB
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan PT Priamanaya Djan Internasional (PDI) berhak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang hingga penjualan kios tercapai 95 persen. Orang nomor dua di Pemprov DKI itu pun menginstruksikan PD Pasar Jaya untuk melakukan banding atas putusan tersebut.
Ahok mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/6) lalu menyatakan PT Priamanaya Djan Internasional berhak mengelola Blok A Pasar Tanah Abang hingga penjualan kios tercapai 95 persen. Kemudian, PT PDI harus membayar kerugian Rp 8 miliar kepada PD Pasar Jaya.
Sebenarnya nilai itu tak sesuai dengan tuntutan PD Pasar Jaya yang mengalami kerugian Rp 18 miliar semenjak dikelola oleh PDI. "Itu kan baru PN, masih bisa banding kan. Kami maju terus mengajukan banding," katanya.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menyatakan PT Priamanaya Djan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
Selasa, 19 November 2024 – 17:07 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Pilkada
Tak Dukung Pramono-Rano, Politikus PDIP Effendi Simbolon Bikin Ridwan Kamil Terharu
Selasa, 19 November 2024 – 18:22 WIB