Intel Kodim Tarakan Bergerak, Penyelundupan 8 Kg Sabu-sabu di Bandara Juwata Digagalkan
jpnn.com, TARAKAN - Anggota TNI dari Kodim 0907/Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,2 kilogram di Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (11/2) siang.
Barang haram tersebut diamankan dari seorang pria berinisial RI.
Rencananya sabu-sabu dibawa pelaku ke Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri Taufik Hanif mengungkapkan narkotika golongan 1 itu ditemukan tersimpan di tas ransel hitam milik pelaku.
"Total, ada 8 paket yang kami temukan dari tas pelaku. Masing-masing paket itu beratnya 1 kilogram," ungkap Kolonel Taufik melalui rilisnya kepada JPNN.com, Jumat (11/2) malam.
Penyelundupan sabu-sabu ini berhasil digagalkan berkat informasi yang diterima personel Unit Intel Kodim Tarakan pada 3 Februari 2022.
"Disebutkan bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Juwata, Tarakan dengan tujuan Palu, Sulteng," bebernya.
Laporan itu ditindaklanjuti personel Unit Intel Kodim Tarakan.