Internal DPR Ributkan RUU Parpol
Soal Syarat Pendirian PartaiKamis, 02 Desember 2010 – 06:55 WIB
Menurut Agus, syarat jumlah pendiri sebaiknya tidak terlalu sulit. Memperketat syarat pendirian parpol bisa dilakukan dalam pembahasan syarat parpol menjadi badan hukum. Hal itu lebih menentukan tingkat keseriusan dalam memenuhi syarat mengikuti pemilu nasional. "Jadi cukup diperketat syarat kepengurusannya," kata Agus.
Usul itu yang mengakibatkan pembahasan panja dengan pemerintah mandek. Agus yang juga anggota Baleg itu menyatakan, usul perubahan syarat pendiri parpol tersebut justru mengubah draf yang diajukan DPR sendiri.
JAKARTA - Panitia Kerja (panja) RUU Partai Politik ternyata belum satu suara terkait draf yang mereka ajukan. Meski sudah mengundang pihak pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:10 WIB - Pemilihan Umum
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:35 WIB - Parpol
Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:57 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Mengerikan, Kepala Pemain Argentina jadi Korban
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:04 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Dahlan Iskan
Kaya Lama
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB