Internal DPR Ributkan RUU Parpol
Soal Syarat Pendirian PartaiKamis, 02 Desember 2010 – 06:55 WIB
Menurut Agus, syarat jumlah pendiri sebaiknya tidak terlalu sulit. Memperketat syarat pendirian parpol bisa dilakukan dalam pembahasan syarat parpol menjadi badan hukum. Hal itu lebih menentukan tingkat keseriusan dalam memenuhi syarat mengikuti pemilu nasional. "Jadi cukup diperketat syarat kepengurusannya," kata Agus.
Usul itu yang mengakibatkan pembahasan panja dengan pemerintah mandek. Agus yang juga anggota Baleg itu menyatakan, usul perubahan syarat pendiri parpol tersebut justru mengubah draf yang diajukan DPR sendiri.
JAKARTA - Panitia Kerja (panja) RUU Partai Politik ternyata belum satu suara terkait draf yang mereka ajukan. Meski sudah mengundang pihak pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
Jumat, 29 November 2024 – 19:41 WIB - Pilkada
ProJo Masih Yakin Banget Pilkada Jakarta 2024 Bakal Dua Putaran
Jumat, 29 November 2024 – 19:00 WIB - Pilkada
Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
Jumat, 29 November 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
Jumat, 29 November 2024 – 17:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB