Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Intiland Kembangkan Kawasan Industri Baru BIP di Batang

Rabu, 08 Juni 2022 – 13:56 WIB
Intiland Kembangkan Kawasan Industri Baru BIP di Batang - JPNN.COM
Intiland Development (Logo). Foto dok Intiland Development

jpnn.com, BATANG - PT Intiland Development Tbk memulai pengembangan Batang Industrial Park (BIP), sebuah pengembangan baru kawasan industri terpadu yang lokasinya berada di Kabupaten Batang, provinsi Jawa Tengah.

Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga menjelaskan pengembangan BIP menjadi salah satu strategi pertumbuhan usaha perseroan untuk memperkuat portofolio dan kinerja usaha secara jangka panjang.

Pengembangan ini sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap pertumbuhan kebutuhan lahan industri, serta mendukung program pemerintah memperbanyak kawasan industri untuk menopang peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional, serta mendukung industri dalam negeri.

“Kami mencermati kebutuhan terhadap lahan industri akan semakin meningkat di masa depan. Pengembangan BIP punya nilai stategis bagi pertumbuhan usaha Intiland secara jangka panjang serta menjadi wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi, masuknya investasi dari luar negeri, dan terciptanya lapangan kerja baru,” ujar Permadi.

Pengembangan kawasan industri merupakan salah satu dari empat segmen usaha utama Perseroan.

BIP menjadi proyek kawasan industri kedua yang dimiliki Intiland, setelah sebelumnya sukses mengembangan Ngoro Industrial Park yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.

BIP merupakan kawasan industri terpadu yang pengembangannya terbagi ke dalam beberapa tahapan.

Pengembangan tahap pertama meliputi area seluas 287 hektare dan pengembangan selanjutnya direncanakan sampai dengan seluas 500 hektare.

Pengembangan BIP punya nilai stategis bagi pertumbuhan usaha Intiland secara jangka panjang serta menjadi wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News