Investor Tak Boleh Menimbun
Sabtu, 26 Januari 2013 – 14:24 WIB
MAKASSAR -- Fungsi Danau Balang Tonjong di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak bisa diganggu sama sekali. Perannya sebagai tempat penampungan air hujan jangan dihilangkan. Ketua Komisi C DPRD Makassar Irianto Ahmad mengatakan, memang pada dasarnya Danau Balang Tonjong bisa dikelola untuk pariwisata. Di sana pun terbuka untuk para investor. Malah, kata dia, sudah dua tahun Balang Tonjong disayembarakan bagi investor yang ingin mengembangkannya.
Namun dewan, kata Irianto, membuat persyaratan ketat bagi investor yang akan masuk. Ia menegaskan, tak boleh sama sekali ada hal-hal yang bisa mengubah keadaan Balang Tonjong secara struktur dan fungsional. Fungsi utamanya tak boleh dihilangkan sedikit pun.
"Danau itu mau diselamatkan. Balang Tonjong memiliki fungsi pariwisata dan RTH (ruang terbuka hijau), jadi tidak boleh ada penimbunan," ujar Irianto di DPRD Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (26/1).
MAKASSAR -- Fungsi Danau Balang Tonjong di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak bisa diganggu sama sekali. Perannya sebagai tempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB