Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Investor Tak Boleh Menimbun

Sabtu, 26 Januari 2013 – 14:24 WIB
Investor Tak Boleh Menimbun - JPNN.COM
MAKASSAR -- Fungsi Danau Balang Tonjong di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak bisa diganggu sama sekali. Perannya sebagai tempat penampungan air hujan jangan dihilangkan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar Irianto Ahmad mengatakan, memang pada dasarnya Danau Balang Tonjong bisa dikelola untuk pariwisata. Di sana pun terbuka untuk para investor. Malah, kata dia, sudah dua tahun Balang Tonjong disayembarakan bagi investor yang ingin mengembangkannya.

Namun dewan, kata Irianto, membuat persyaratan ketat bagi investor yang akan masuk. Ia menegaskan, tak boleh sama sekali ada hal-hal yang bisa mengubah keadaan Balang Tonjong secara struktur dan fungsional. Fungsi utamanya tak boleh dihilangkan sedikit pun.

"Danau itu mau diselamatkan. Balang Tonjong memiliki fungsi pariwisata dan RTH (ruang terbuka hijau), jadi tidak boleh ada penimbunan," ujar Irianto di DPRD Makassar seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (26/1).

MAKASSAR -- Fungsi Danau Balang Tonjong di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tak bisa diganggu sama sekali. Perannya sebagai tempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA