Investor Zhang Bangcun Minta Maaf Pada Dirjen Imigrasi Silmy Karim
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak yang meminta agar Silmy dicopot adalah Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama karena menilai kasus dimaksud merusak reputasi Indonesia.
"Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi Silmy. Perkara ini bukan hanya (masalah) hukum, tetapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar enggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia," ucapnya.
Dalam pemberitaan yang lain dinyatakan Zhang melalui kuasa hukumnya, Siti Mylanie mengultimatum Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham Surya Mataram agar meminta maaf secara terbuka.
"Kami meminta Pak Direktur Surya Mataram menyampaikan kepada publik secara terbuka bahwa telah salah dalam memberikan keterangan soal klien kami, Mr. Zhang, kabur. Padahal, Mr. Zhang masih berada di lokasi detensi luar sekaligus tempat tinggalnya di Apartemen West Vista," ucap kuasa hukum Zhang, Siti Mylanie Lubis, dalam keterangannya, Sabtu (15/7/2023).
Sebagai informasi, Zhang dikenakan detensi oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, 14-23 Juni 2023.
Zhang dikenakan detensi menyusul surat dari mitra bisnisnya.
Surat berbahasa Indonesia tersebut ditandatangani Zhang dengan dalih penyelesaian utang piutang sekitar Rp 4 miliar.
Utang piutang muncul lantaran Zhang melalui PT Lutai Konstruksi Indonesia baru membayar pekerjaan tanah dan batu di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, sekitar Rp 12 miliar dari total nilai proyek sekitar Rp 16 miliar. (rhs/jpnn)