Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
Sugeng juga mendorong Komisi III DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Bila anggota dewan di Komisi III DPR RI turun dan membentuk panitia khusus, hal ini akan membuktikan bahwa anggota dewan mendukung program Presiden RI Prabowo yang akan memberantas kebocoran-kebocoran, terutama BBM di NTT," ucapnya.
Diketahui bahwa mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik yang terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT.
Kasus ini bermula ketika Rudy mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, dia malah dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH oleh Polda NTT.
Pemberhentian Rudy memicu kontroversi dengan sejumlah pihak mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut.
Sementara itu, Polda NTT menyatakan bahwa Rudy dipecat atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM.
Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik, meliputi beberapa kasus lainnya seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.(ant/jpnn)