Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT

Senin, 14 Oktober 2024 – 17:12 WIB
Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT - JPNN.COM
Kabid Propam Polda NTT Kombes Polisi Robert A. Sormin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. ANTARA/HO-Humas Polda NTT

Robert mengingatkan awak media dan masyarakat untuk tidak beranggapan bahwa pemecatan tersebut berkaitan dengan tindakan sewenang-wenang institusi kepolisian.

"Kami ingin agar masyarakat memahami bahwa semua tindakan ini berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Dalam sidang tersebut, para saksi juga menyatakan bahwa tindakan yang diambil Rudy Soik bertentangan dengan peraturan yang ada.

Selain itu, aksi Ipda Rudy meninggalkan proses sidang saat tuntutan dibacakan, menambah bobot alasan pemecatan yang diambil Polda NTT.

Robert menegaskan kembali pentingnya menjalankan mekanisme hukum yang benar dan transparan.

"Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan mengedukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap prosedur hukum," ujar dia.

Sementara itu, Ipda Rudy Soik mengatakan dirinya terpaksa keluar dari ruang sidang karena selalu ditekan ketika hadir dalam sidang-sidang sebelumnya.

Dia bahkan tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Beginilah penjelasan Propam Polda NTT soal sidang etik Ipda Rudy Soik pengungkap kasus mafia BBM yang dipecat dari Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA