IPS & Importir Tak Usah Ragu Bermitra dengan Peternak Lokal
Sementara itu, untuk industri pengolahan susu atau importir yang tidak bisa melakukan penyerapan karena kapasitas produksi SSDN yang belum memadai atau membutuhkan spesifikasi bahan baku khusus bisa melakukan kemitraan jenis kedua yang tujuannya peningkatan produktivitas.
"Peningkatan produksi ini bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan ternak, fasilitasi lahan untuk penanaman pakan hijau ternak, peningkatan teknologi pakan atau bibit unggul pakan, peningkatan kompetensi peternak, atau bahkan bantuan permodalan dan pengembangan usaha" kata Fini.
Dalam pedoman teknis juga dijelaskan nantinya ada tim analisis yang melakukan penilaian dan evaluasi kemitraan.
Evaluasi kemitraan dilakukan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kemitraan yang telah dilaksanakan.
"Evaluasi dilakukan pada Oktober 2018 untuk kemitraan yang dilaksanakan Maret-September 2018," kata Fini. (jos/jpnn)