Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iptu Irwansyah Dicopot dari Jabatannya, Buntut Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka

Selasa, 02 November 2021 – 16:43 WIB
Iptu Irwansyah Dicopot dari Jabatannya, Buntut Pedagang Korban Penikaman Jadi Tersangka - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

Pengeroyokan terjadi dan kelompok preman itu sempat menikam Budi. Korban pun berupaya membela diri menggunakan kunci dongkrak.

Budi sempat memukulkan kunci dongkrak itu ke kepala penusuknya. Namun, dia sudah berdarah-darah karena mengalami tusukan di wajah dan dada. Akibatnya, Budi dilarikan ke rumah sakit. 

Selanjutnya, korban penikaman itu melapor ke kepolisian. Namun, preman yang menikam budi juga melapor ke polisi. Saling lapor itu membuat Budi sebagai korban penusukan justru menyandang status tersangka.

Baca Juga: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata

Namun, belakangan kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perdamaian dan kasus tersebut dihentikan oleh kepolisian. (mcr22/jpnn)

Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus dicopot dari jabatannya seusia kasus pedagang Pasar Pringgan yang menjadi korban penganiayaan sejumlah preman, jadi tersangka

Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA