Iptu Kenne dan Anak Buahnya Bergerak ke Kapal Penumpang, Kamar ABK Digeledah, Benar Saja
Namun berdasarkan keterangan nakhoda KM Inti Mulia Fransiskus Sareng, sopi-sopi itu dititip kepada para ABK dan diketahui oleh dirinya.
"Tidak ada seorang pun yang mengakui sebagai pemilik barang. Berdasarkan pengakuan nahkoda KM Inti Mulia Fransiskus Sareng bahwa benar barang-barang bawaan penumpang yang tertangkap tangan adalah barang bawaan penumpang yang dititip pada para ABK dan diketahui juga oleh nakhoda serta para ABK lainnya," katanya.
Ohoirat mengungkapkan penyelundupan serupa juga pernah ditemukan di atas KM Inti Mulia pada Jumat (27/11/2020) lalu pukul 02.17 WIT.
Kala itu ditemukan sebanyak 175 liter, namun sebelumnya ABK telah menurunkan beberapa liter lainnya di perairan Pulau Ut dan sekitarnya.
"Sopi-sopi itu kemudian diangkut dengan menggunakan speed boat. Sopi dijual per liter seharga Rp120.000," ujarnya lagi.
Setelah mengetahui peristiwa itu, Satresnarkoba Polres Tual bekerjasama dengan Kapolsek Kei Besar dan dua personel Polsek Kei Besar melakukan pengawalan terhadap KM Inti Mulia yang berlayar dari Elat.
"Sehingga tidak terjadi upaya menurunkan minuman keras jenis sopi di perairan Pulau Ut, dan KM Inti Mulia kemudian digeledah saat bersandar di Pelabuhan Tual dan ditemukan sopi sebanyak ini," kata dia.
Menurutnya, ribuan liter minuman keras tersebut sudah disita di Markas Polres Tual, sementara terhadap nakhoda dan para ABK akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi.