Irjen Ahmad Dofiri: yang Bermain Narkoba Akan Kami Berikan Tindakan Tegas
jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar usai adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
"Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kamis (18/2).
Kini Kompol Yuni pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.
Menurut Dofiri, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dengan barang terlarang itu.
Kompol Yuni, menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
"Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain," katanya. (antara/jpnn)