Irjen ATR/BPN: Mediasi Cara Terbaik Selesaikan Sengketa Tanah
Kamis, 14 Juli 2022 – 00:00 WIB
“Mediasi itu bisa dilakukan apabila kedua pihak bersedia melakukan mediasi, kesulitannya ada pihak yang tidak bersedia. Namun, Kementerian ATR/BPN terus berusaha menyelesaikan agar masyarakat tenang, iklim investasi berjalan baik, dan yang pasti tidak ada yang dirugikan," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena) Ahmed Kurnia Soeriawidjaja berharap, seminar itu membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan.
“Diharapkan acara ini membekas dan membawa manfaat nyata bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa pertanahan," pungkas Ahmed. (mcr18/jpnn)