Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Eko Diperiksa Selama 6 Jam, Begini Penjelasan Kombes Supriadi

Jumat, 06 Agustus 2021 – 08:55 WIB
Irjen Eko Diperiksa Selama 6 Jam, Begini Penjelasan Kombes Supriadi - JPNN.COM
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, Kamis (5/8/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Mabes Polri telah meminta keterangan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri selama sekitar enam jam, Kamis (5/8).

Tim Wasriksus Polri yang dipimpin Irjen Agung Wicaksono melakukan pemeriksaan dalam rangka audit investigasi soal heboh dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Kamis, secara singkat mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan secara internal Polri sehingga tidak bisa memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa berkomentar," kata dia.

Dia memastikan tim penyidik reserse kriminal umum akan bekerja semaksimal mungkin untuk melakukan penyelesaian permasalahan dana hibah Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumsel secara profesional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan lebih kurang selama enam jam, setibanya mereka di gedung promoter markas Polda Sumsel pada pukul 15.15 WIB.

Mereka meninggalkan gedung promoter markas Polda Sumsel sekitar pukul 20.56 WIB.

Dalam agenda itu Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan rombongan tim Wasriksus meninggalkan lokasi tepat pada pukul 21.00 WIB diikuti juga oleh Kapolda dan jajaran.

Sebelumnya Irjen Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim Wasriksus Mabes Polri telah memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dana Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News