Irjen Kemendikbudristek: Hanya 38,3 Persen Pegawai Berani Melaporkan Korupsi
Senin, 25 April 2022 – 21:42 WIB
Baca Juga: Perbuatan Bripda PS Memalukan Sekali, Pantas Dipecat dari Polri
“Jika tidak bisa menolak gratifikasi, maka, terima lalu laporkan sebelum 30 hari kerja di aplikasi mobile Gratifikasi OnLine (GOL KPK) untuk menjaga integritas kita,” ungkapnya. (esy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: